Semoga Apa Yang Di Tampilakan Bermanfaat !!

Terima Kasih ( Jangan Lupa Coment and Follow) !!

Minggu, 10 Juli 2011

Pengenalan Action Research

Action Research (AR) adalah salah satu jenis riset sosial terapan yang pada hakekatnya merupakan suatu eksperimen sosial dengan mengintrodusir policy baru dengan memonitor efek-efeknya. AR berusaha mengidentifikasi masalah sosial yang dirancang untuk mewujudkan suatu test emperis sebagai vehicle (Greenwood, et. al., 2003) terhadap pengujian tingkat efektivitas atau aplikabilitas suatu teori tertentu pada pemecahan masalah-masalah sosial yang relevan. Selain itu, AR juga merupakan suatu inovasi untuk menghasilkan perubahan dalam prosedur kebijakan dengan dimonitor melalui metoda riset sosial (Payne & Payne, 2004).

II. Rasional dan Sekilas Perkembangannya
1. Rasional
Dialektika pergeseran pandangan paradigma positivistik versus naturalistik dalam penggunaan riset sosial, kerap menjadi kajian menarik di kalangan para ilmuwan atau para pakar penelitian ilmiah. Namun bagi para praktisi profesional, yang paling menjadi sorotan adalah kebermaknaan teori secara fungsional suatu teori atau temuan yang bersifat praxis yang dapat digunakan untuk memecahkan berbagai persoalan yang muncul dalam realitas kehidupan nyata.
Pada sisi yang lain, fungsi-fungsi ilmu, seperti : (1) memahami dan menjelaskan suatu objek atau masalah secara mendalam; (2) menjelaskan hubungan-hubungan, perbedaan-perbedaan atau kecenderungan-kecenderungan; (3) memprediksikan apa yang akan terjadi berdasarkan hubungan-hubungan; dan (4) mengendalikan sesuatu berdasarkan pola-pola yang diketahui, memberikan warna dalam memilih dan menentukan metode atau pendekatan apa yang cocok dalam memecahkan suatu masalah dalam konteks riset. Keampuhan suatu metode riset dalam menjelaskan fungsi-fungsi ilmu menjadi pertimbangan penting dalam menentukan metode tersebut. Metode korelasional atau studi eksperimen misalnya, cenderung hanya dapat menjelaskan dua fungsi ilmu, sementara AR dimungkinkan dapat menjelaskan semua fungsi keilmuan, jika si peneliti sungguh dapat mempertemukan antara teori di satu sisi dan praxis pada sisi yang lain yang selama ini terdapat jurang pemisah seolah berjarak. Kebermaknaan suatu teori akan diuji langsung aplikabilitasnya di lapangan pada suatu latar dan konteks tertentu. Peneliti akan memperoleh balikan dari apa yang dilakukannya melalui refleksi dan observasi partisipatif, apakah suatu teori efektif untuk memecahkan masalah atau merubah suatu keadaan sampai pada titik yang diestimasikan. Jadi, peneliti bukan hanya mengetes ada atau tidaknya konsistensi teori (hipotesis) dengan fakta, melainkan dapat mengembangkan teori secara generatif (temuan baru) pada latar dan konteks tertentu. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika kehadiran AR pada khazanah metodologi penelitian memberikan daya pikat tersendiri karena daya tawarnya dalam memberikan solusi dalam berbagai masalah sosial termasuk di dalamnya dunia pendidikan.
2. Sekilas perkembangan AR        
Elliot (1982 dalam Mc Niff, 1992) merumuskan AR sebagai “Situasi sosial dengan pandangan untuk meningkatkan kualitas tindakan di dalamnya …, seluruh proses, reviu, diagnosis, rancangan, implementasi, efek monitoring yang menghadirkan hubungan (link) antara pengembangan profesional dan evaluasi diri (refleksi)”. Oleh karena itu, pekerja atau pengembang profesional terutama dalam bidang pendidikan, tidak mungkin menjadi objek para peneliti kecuali bila ada ikatan riset kolaboratif. Nilai AR bagi para profesional adalah tidak melihat adanya split dari landasan teori dan pemahaman serta perlakuan praktis, sebagaimana juga ilmu pendidikan diperuntukkan bagi dan digali dari praktek pendidikan (Brezinka, 1985) sebagai suatu keutuhan. Dengan demikian terjadi alih fokus dalam riset sosial terutama ilmu pendidikan yang dicakup oleh ilmu sosial. Riset seperti ini memfokus pada cara pendidik secara kritis melihat ke dalam karyanya di kelas, dengan tujuan utama meningkatkan pembelajarannya dan kualitas pendidikan di sekolah melalul ana1isis, refleksi serta observasi, mengembangkan professional judgment menuju otonomi dan emansipasi. Gerakan untuk diperlakukan sebagai profesional dan bukan sebagai pegawai negeri, juga terjadi di negara Barat (Lawton, 1989: 89 dalam Hopkins 1991). Hal ini disertai pernyataan (Arthur Bolster, 1983: 295, Hopkins, 1991) bahwa riset ilmu sosial tentang belajar dan mengajar hampir tidak berdampak terhadap praktek pendidikan (Semiawan C, 2004). Hopkins (1993) dalam Lankshear & Knobel (2004) merefer ke pendapat Stenhouse sebagai berikut: “AR contributes to teacher‘s experience of dignity and self worth and supporting capacity to make informed professional judgment”.

Pada kala permulaan AR sedang berkembang, para peneliti sosial bersama para profesional praktisioner bekerja bersama mengupayakan cara-cara baru dalam menelaah masalah sosial. Tujuan AR adalah untuk mendukung intervensi, menyajikan informasi yang relevan terhadap perubahan yang perlu diadakan bagi para praktisi yang memerlukannya. Lama kelamaan para peneliti riset sosial memisahkan diri dan para praktisi. Para praktisi kini makin terlatih dalam ketrampilan riset sosial dan memiliki akses lebih baik terhadap laporan riset dan sumber-sumber yang dapat memberikan saran terhadap bagaimana caranya menerapkan riset (how to do research). Berbagai pelatihan yang diadakan lebih menekankan pada pentingnya menggunakan bukti (evidence) dari praktik riset berdasarkan bukti (evidence based practice).

0 komentar:

Posting Komentar

Popular

Followers

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites